Dalam ibadah puasa, sahur sangat dianjurkan. Namun sahur juga bukan sesuatu yang wajib, sehingga kalau tidak sahur maka puasa akan tetap sah apabila tidak melakukan hal yang membatalkan puasa. Untuk anjuran sahur, anda bisa baca dalil mengenai anjuran sahur berikut ini.
Sebelum berpuasa dianjurkan untuk makan sahur sebagaimana sabda Nabi e :
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kamu sekalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barakah .”
(HR. Bukhary dan Muslim)
Waktu Sahur.
Agama tidak menerangkan dengan rinci kapan seharusnya seseorang bersahur, hanya saja dari riwayat-riwayat yang ada dapat dipahami bahwa sebaiknya sahur dilaksanakan pada akhir malam menjelang terbit fajar / Shubuh.
وكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَض
مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqoroh: 187)
Adapun orang yang ketika Adzan Shubuh berkumandang masih memegang gelas minumannya maka hendaklah dia tunaikan hajatnya sampai selesai. sabda Nabi e :
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُم ْ النِّدَاءَ وَ اْلإِنَاءُ فِيْ يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
“Apabila seseorang dari kalian mendengar suara adzan sedangkan gelas masih berada di tangannya maka janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya”
(HR. Abu Dawud, Ibnu Jarir , Hakim, Baihaqi & Ahmad)
Demikianlah dalil anjuran sahur dalam ibadah puasa. Semoga artikel diatas menambah wawasan kita dalam menjalan ibadah puasa diatahun ini sehingga dengan mengetahui rukun-rukun puasa, ibadah puasa kita semakin sempurna.